LAMPUNG UTARA, – Sesegera mungkin Koperasi Merah Putih di tiap tiap Desa di Lampung Utara bakal terbentuk. Namun yang perlu dicatat, koperasi ini bukan untuk simpan pinjam.
Koperasi ini dibuat untuk meningkatkan produsen di Desa. Seperti, peningkatan sembako pergudangan hingga pertanian.
“Iya ini (koperasi) bukan simpan pinjam. Mungkin itu (simpan pinjam) nanti setelah berjalan.” Jelas Tien Rostina, Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian, Lampung Utara, Senin 14 April 2025.
Penyertaan modal diketahui dari masyarakat yang menjadi anggota. Antaranya, Modal sendiri, sukarela dan modal penyertaan.
“Minimal satu koperasi terbentuk di Desa dan ini wajib. Peran Kepala Desa sebagai ketua badan pengawas dan ada stakeholder lain.” Kata Tien Rostina.
Masih jelas Tien, disini tidak ada ketentuan bahwa setiap desa membantu anggaran untuk kegiatan koperasi merah putih. Penyertaan modal dilakukan para pengurus.
“Minimal dalam pembentukan koperasi dilakukan oleh 9 orang dan sudah bisa berjalan” ucapnya.
Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Perindustrian Kabupaten Lampung Utara, mencatat. Di Kabupaten Lampura ada sebanyak 346 koperasi, yang aktif hanya 50 persen dari jumlah tersebut.
“Untuk yang tidak aktif lagi itu karena usaha yang macet dan kredit macet. Terutama saat Pandemi untuk itu dibentuk kembalinya Koperasi Merah Putih. Kebanyakan mereka Tidak RAT, untuk Koperasi Merah Putih ini sudah kita mulai. Karena bulan Juni sudah dibentuk dan bulan Juli kita sudah Launching.” pungkasnya.
Jangan lupa Follow IG Inspiratif.co.id Official : @inspiratif.co.id_official dan ikuti laman Facebook Media Inspiratif.co.id

