LAMPUNG UTARA, – Sejumlah Pejabat Pemerintah Kabupaten Lampung Utara turut serta dalam rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru Sungkai Bunga Mayang (SBM), di Desa Negara Agung Kecamatan Sungkai Jaya, Selasa 22 April 2025.
Dihadapan unsur pimpinan komisi I DPRD Provinsi Lampung, Wakil Bupati Lampung Utara, Romli mengatakan, tahapan ini akan tercatat dalam buku sejarah perjuangan pemekaran SBM.
Ucapkan terima kasih juga kepada seluruh jajaran para Camat, Kepala Desa di 8 Kecamatan yang hadir khusus dalam peninjauan ini.
“Yang pertama kami Utara sangat berharap sekali dalam rangka proses tindak lanjut dari pada usulan pemekaran dengan otonomi baru Sungkai bunga Mayang yang hari ini berkasnya ada di provinsi Lampung. Anggota DPRD Provinsi Lampung kiranya dapat memberikan suatu kemudahan kelancaran agar berkas ini dapat dilanjutkan, memproses ini semua.” Jelas Romli.
Setelah berproses di tingkat Provinsi Lampung, berkas usulan SBM akan di bawa ke Mendagri, DPR RI dan Presiden.
Diketahui proses pemekaran ini sudah 20 tahun berjalan, besar harapan di kepemimpinan Gubernur Lampung Rahmad Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan. Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis dan wakil Bupati Romli SBM dapat terwujud.
Jangan lupa Follow IG Inspiratif.co.id Official : @inspiratif.co.id_official dan ikuti laman Facebook Media Inspiratif.co.id

