LAMPUNG UTARA, – Kepolisian Resort (Polres) Lampung Utara, menggelar Konferensi Pers Ops Pekat Krakatau periode 1 hingga 14 Mei 2025. Terungkap, ada 34 kasus dengan 19 tersangka berhasil diamankan.
Kapolres Lampung Utara, AKBP. Dedy Kurniawan didampingi Wakapolres dan Kasat Reskrim, mengatakan, ini dilakukan dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum polres setempat.
“Operasi ini Polres Lampura berhasil mengungkap 34 kasus dengan jumlah tersangka 19 orang dan 12 orang dilakukan pembinaan,” ungkap Kapolres. Rabu 21 Mei 2025.
Diuraikannya, 34 kasus ini terdiri dari curas sebanyak 2 kasus, curat 10 kasus, pencurian 4 kasus, senpi atau sajam 1 kasus, pengeroyokan 1 kasus, penganiayaan 6 kasus, pemerasan 1 kasus, perjudian 1 kasus, prostitusi 1 dan tipu gelap sebanyak 8 kasus.
“Selain para tersangka, Kami berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 73 diantaranya, 1 unit tv, 1 unit subwofer dan lain sebagainya,” kata Dedy.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan dalam melakukan operasi ini pihaknya menyasar sejumlah kasus yang menjadi isu nasional yakni premanisme yang sudah dianggap meresahkan masyarakat.
“Ada berbagai jenis pelanggaran dugaan premanisme yang diungkap. Mulai tindak pemerasan, penganiayaan, hingga pungli,” paparnya.
Kemudian lanjut dia, Beberapa praktek premanisme yang meresahkan masyarakat dilakukan oleh pelaku dengan modus parkir liar.
“Dari jumlah kasus ini para pelaku yang diamankan dilanjutkan naik ke proses penyidikan, namun ada juga para pelaku yang diberikan pembinaan oleh aparat kepolisian agar tidak mengulangi perbuatan serupa dikemudian hari,” pungkasnya.
Jangan lupa Follow IG Inspiratif.co.id Official : @inspiratif.co.id_official dan ikuti laman Facebook Media Inspiratif.co.id

