ATR/BPN Serahkan Sertifikat PWI Lampura

oleh

LAMPUNG UTARA, – Setelah menempuh perjalanan panjang, keabsahan Balai Wartawan Effendi Yusuf Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lampung Utara kini telah sah dengan diterbitkannya Sertifikat dari Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Proses penyerahan sertifikat elektronik PWI itu langsung dilakukan oleh Kepala ATR BPN Mety Ratna Kandia kepada Sekertaris PWI Lampung Utara Lutfansyah mewakili Ketua PWI Evicko Guantara, di kantor ruang rapat ATR/ BPN setempat, 27 Mei 2025.

Dalam momen itu,Ketua PWI Lampung Utara, Evicko Guantara, yang diwakili Sekretaris, Lutfansyah, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian BPN terhadap eksistensi PWI di Lampung Utara. Ia menegaskan bahwa legalitas lahan ini menjadi tonggak penting bagi keberlangsungan organisasi ke depan.

Menurutnya, penerbitan hak alas pakai ini bukan hanya merupakan bentuk legalitas formal semata, tetapi juga simbol dari keberadaan PWI yang sah dan berkontribusi aktif dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa, khususnya di Kabupaten Lampung Utara.

“Dengan adanya kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan bangunan ini, kami memiliki dasar yang kuat untuk terus mengembangkan fasilitas organisasi, meningkatkan kapasitas dan profesionalisme wartawan, serta memperluas kiprah PWI dalam memberikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab kepada masyarakat,” kata Avan, sapaan akrabnya.

Dirinya berharap, semoga kerja sama yang baik terus terjalin, tidak hanya antara PWI dan BPN, tetapi juga dengan seluruh pemangku kepentingan di Lampura.

“Karena kami percaya, pers yang sehat dan kuat akan lahir dari sinergi yang baik antar lembaga dan elemen masyarakat” pungkasnya. (*)

Jangan lupa Follow IG Inspiratif.co.id Official : @inspiratif.co.id_official dan ikuti laman Facebook Media Inspiratif.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *