Harga Pupuk Subsidi Tinggi Di Ulu Belu, Petani Menjerit.

oleh

 

Tanggamus — Tingginya harga pupuk bersubsidi jenis urea dan ponska dari Harga Eceran Tertinggi (HET) di wilayah Kecamatan Ulu Belu khususnya Pekon Pagar Alam dikeluhkan oleh petani yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) setempat.

Menurut Ketua Poktan Mandiri Pekon Pagar Alam Imsranudin harga pupuk bersubsidi jenis urea Rp155000 persak padahal harga Het hanya Rp112500 persak, ponska Rp155000 persak sedangkan harga HET Rp115000 persak.

“Kami sangat keberatan dengan harga pupuk bersubsidi jenis urea dan ponska yang kios agen pupuk jual kepada kami yang mencapai Rp155000 persak untuk jenis urea dan ponska juga Rp155000, itu sangat jauh dari harga HET tidak sesuai dengan semangat Pemerintah untuk mensukseskan program ketahanan pangan,” katanya, Jumat (27/6/2025) kepada tim humas media Pemuda Pancasila.

Imsranudin menerangkan, bahwa para petani yang tergabung didalam poktan Mandiri hanya menginginkan adanya penurunan harga pupuk bersubsidi tersebut dan juga ada kestabilan harganya.

Ketika persoalan ini dikonfirmasi kepada Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) dari Dinas Pertanian, jawaban yang diberikan justru menambah kegelisahan.

PPL yang dimintai keterangan melalui sambungan telepon mengaku tidak mengetahui harga aktual yang diberlakukan kios kepada petani.

“Itu bukan wewenang kami untuk mengetahui berapa kios menjual pupuk kepada petani. Tugas saya hanya menyampaikan informasi mengenai HET pupuk bersubsidi kepada kios dan petani,” ujarnya singkat.

Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan besar, sebab dalam sistem distribusi pupuk bersubsidi, petugas penyuluh idealnya berperan aktif sebagai pengawas di lapangan, bukan sekadar menyampaikan informasi.

Ketidaktahuan mereka justru mengindikasikan adanya celah pengawasan yang dapat dimanfaatkan oknum oknum tertentu. Sementara ini pihak kios atau agen pupuk sendiri belum dapat di konfirmasi.

 

Petani berharap Pemerintah Kabupaten Tanggamus, melalui Dinas Pertanian maupun aparat penegak hukum, segera turun ke lapangan untuk mengecek kebenaran laporan tersebut dan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran.

“Kalau pemerintah serius ingin membantu petani, tolong turun langsung. Jangan cuma kirim harga HET, tapi tidak tahu kenyataan di lapangan,” pungkas Imsranudin.(WnTPP).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *