Tanggamus — Inspektorat Kabupaten Tanggamus targetkan pemanggilan pemeriksaan pejabat penyelenggara kegiatan workshop peningkatan kompetensi guru kelas tiga dan enam Sekolah Dasar (SD) kurikulum merdeka akhir bulan Agustus ini.
Pemanggilan pemeriksaan ini setelah masuknya laporan dari Forum Kajian Kebijakan Daerah (Fokkad) Kabupaten Tanggamus dan Humas Media Pemuda Pancasila (PP) ke Inspektorat Kabupaten Tanggamus yang melaporkan kegiatan workshop kurikulum merdeka yang diselenggarakan Dinas Pendidikan (Disdik) Tanggamus yang diduga dan terindikasi sarat dengan praktik penyimpangan anggaran.
Menurut Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus Gustam Apriansyah bahwa sebelum masuk laporan dari Fokkkad dan PP surat laporan resmi yang masuk ke Inspektorat cukup banyak. Sehingga Inspektorat masih menyikapi laporan laporan yang terdahulu masuk, namun tidak akan berlarut larut.
“Dapat saya sebutkan paling lambat akhir akhir bulan Agustus ini, kami sudah mulai memanggil dan memeriksa pejabat penyelenggara kegiatan workshop di Dinas Pendidikan yang dilaporkan teman teman Fokkad dan PP,” kata Gustam Apriansyah, Sabtu (09/08/2025) via sambungan selulernya.
Gustam Apriansyah menerangkan guna menindak lanjuti laporan Fokkad dan Humas Media PP terkait workshop peningkatan kompetensi guru tentang kurikulum merdeka tersebut maka akan dikrosscek dari bawah seperti para guru yang ikut menjadi peserta kegiatan tersebut, Kepala Sekolahnya, para pengawas SD yang memberikan materi workshop hingga akan dicek juga sampai ke Disdik Tanggamus.
“Rekan rekan, kami berharap dapat bersabar menyikapi masalah ini, sudah waktunya nanti akan kami panggil yang terlibat dalam kegiatan tersebut,” terangnya.
Sementara itu Koordinator Investigasi Fokkad Berly dan Ketua Humas Media PP Hendri Fariza berkomitmen tetap konsisten mengawal laporan tersebut sampai ada hasil dan kesimpulan akhir dari Inspektorat Tanggamus terkait kegiatan workshop kurikulum merdeka Disdik tersebut.(WnTPP).

