Tanggamus — Humas media Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Tanggamus menindak lanjuti keluhan petani yang ada di Kecamatan Gunung Alip, Tanggamus terkait tingginya harga pupuk bersubsidi di Kecamatan setempat yang jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) Pemerintah Pusat
Adapun keluhan tingginya harga pupuk bersubsidi jenis urea dan ponska dari HET Pemerintah, di wilayah Kecamatan Gunung Alip khususnya Pekon Kedaloman muncul dari para petani yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) Santun I.
Menurut Ketua Poktan Santun I Mukhtar harga pupuk bersubsidi jenis urea Rp130.000 persak padahal harga Het hanya Rp112500 persak, ponska Rp140.000 persak sedangkan harga HET Rp115000 persak.
“Kalau bisa turun dari harga tersebut apalagi hanya sebatas harga eceran tertinggi yakni untuk pupuk urea Rp112500 dan NPK ponska Rp115000 sesuai aturan Pemerintah, tentu kami sangat setuju dan senang hati,” kata Mukhtar, Rabu (10/9/2025).
Rohman petani lainnya menjelaskan, bahwa para petani selama ini tidak tahu berapa harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi. Hal tersebut dikarenakan tidak ada sosialisasi dari instansi terkait dalam hal ini Dinas Pertanian Tanggamus kepada para petani, begitu juga dari para penyuluh lapangan.
“Kami tidak tahu berapa harga eceran tertinggi pupuk subsidi jenis urea dan ponska, petani nurut saja dengan harga yang ditawarkan kios, bagi kami yang penting pupuk ada. Namun setelah tahu harga eceran tertinggi hanya segitu, kami minta harga distabilkan sesuai harga dari Pemerintah,” jelasnya.
Rohman menerangkan untuk saat ini petani padi diwilayah Gunung Alip sedang tidak baik baik saja, sebab persawahan mereka terkena hama tikus yang meresahkan petani.
“Jika ada penyetabilan harga pupuk tentunya akan mengurangi beban petani padi saat ini yang juga terkena musibah hama. Kami mendengar viral dimedsos terkait program ketahanan pangan, pemerintah pusat memperioritaskan petani, harga pupuk murah dan pasokannya lancar, tapi nyatanya harga pupuk mahal,” terangnya.
Sementara itu Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) pertanian setempat saat dikonfirmasi menyatakan tidak ada kewenangan mereka mendampingi petani dalam rangka penyetabilan harga pupuk subsidi.
Begitu juga dengan Plt. Kadis Pertanian Tanggamus juga terkesan tidak peduli dengan permasalahan petani terkait tingginya harga pupuk subsidi dari HET Pemerintah. (WnTPP).

