Tanggamus – Perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus Kasi Intel Deni Alfianto, SH, MH bersama Kasi Sarpras Dinas Pendidikan Sulaiman, dan pejabat Inspektorat Kabupaten Tanggamus Budi melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke proyek pembangunan revitalisasi SD Negeri 3 Kapuran, Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung Pusat, Kabupaten Tanggamus.
Kunjungan ini bertujuan untuk memantau progres proyek dan memastikan bahwa pembangunan dilakukan sesuai dengan standar kualitas dan regulasi yang berlaku (3/11/2025).
Dalam kunjungan tersebut, tim yang dipimpin oleh perwakilan Kejari Tanggamus yakni kasi Intel Deni Alfianto,S.H.,M.H melakukan pengecekan lapangan dan diskusi dengan pihak sekolah serta ketua panitia pembangunan pelaksana proyek.
Mereka memastikan bahwa proyek revitalisasi ini dapat meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan dan memberikan dampak positif bagi siswa dan guru.
“Kami inginkan pengerjaan pembangunan SD ini sesuai rancangan anggaran, sesuai spek sehingga kualitasnya sesuai yang kita harapkan, tapi apabila belum apa apa bangunannya sudah rubuh harus ada pertanggung jawaban,” katanya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SD 3 Negeri kapuran Sri Wahyuni menyambut baik kunjungan tersebut dan berharap proyek revitalisasi ini dapat selesai tepat waktu dan sesuai dengan rencana.
“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan dukungan dari Kejari Tanggamus, Dinas Pendidikan, dan Inspektorat. Semoga proyek ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah kami,” ujarnya.
Kunjungan kerja ini juga menjadi kesempatan bagi tim untuk memastikan bahwa proyek pembangunan dilakukan dengan transparan dan akuntabel, serta mematuhi peraturan yang berlaku. Dengan adanya pengawasan dan pemantauan yang ketat, diharapkan proyek revitalisasi SD Negeri 3 Kapuran dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.(TPP).

