Proyek Rehab Gedung Sekretariat DPRD Tanggamus Bukannya Menjadi Contoh Malah Dinilai Masyarakat Menyalahi Aturan Karena Tak Ada Papan Informasi dan K3.

oleh

 

Tanggamus – Proyek rehabilitasi gedung Sekretariat DPRD Tanggamus yang seharusnya menjadi contoh malah menuai kritik dari masyarakat. Pasalnya, dalam pelaksanaan proyek tersebut tidak ditemukan adanya papan informasi dan tidak terlihat adanya upaya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Informasi yang dihimpun, proyek rehab gedung sekretariat DPRD Tanggamus ini memiliki nilai kontrak yang cukup besar mencapai miliaran rupiah, namun tidak diimbangi dengan pelaksanaan yang transparan dan aman.

“Sayang sekali, proyek sebesar ini tidak dilengkapi dengan papan informasi yang jelas. Masyarakat berhak tahu tentang proyek yang sedang berjalan di daerah mereka, untuk keselamatan kerja juga harus diperhatikan. Harus dilengkapi dengan sarananya, jangan para pekerja polos saja tanpa kostum kerja yang septy, seperti bangun warung saja,” kata Tendi seorang warga Tanggamus.

Dari penelusuran memang tidak terlihat adanya upaya penerapan K3 di lokasi proyek, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan pekerja.

Saat di konfirmasi pada bagian Umum DPRD Tanggamus menyatakan tidak mengetahui mekanisme proses pembangunan rehab gedung sekretariat Dewan tersebut, karena langsung di tangani oleh Dinas Pekerjaan Umum (PUPR) Tanggamus.

Hingga saat ini, pihak terkait lainnya belum memberikan keterangan resmi terkait hal ini. Kami akan terus memantau perkembangan proyek ini dan meminta klarifikasi dari pihak terkait.(WinTPP).

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *