Tanggamus – kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Tanggamus Mendukung Penuh Rekomendasi KPPU agar Program Makan Bergizi Gratis. (MBG) dapat melibatkan Para Pelaku UMKM Lokal dan BUMDes. Hal ini dapat menggerakkan ekonomi lokal melalui Peran Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah.
Hal ini disampaikan Ketua Kadin Tanggamus, Kurnain,Kamis (4/12/2026). Masih Menurut Kurnain, Kamar Dagang dan Industri Indonesia telah berperan serta dalam Program Unggulan Presiden Prabowo. Subianto dengan membangun 500 dapur MBG dari target 1.000 Dapur MBG di seluruh Indonesia, sampai dengan saat ini Kadin Tanggamus telah menginvestasikan 750 M bagi pembangunan 500 Dapur MBG di seluruh Indonesia”, ujarnya
Lebih Lanjut Kurnain mengatakan, Pembangunan 500 Dapur MBG di seluruh Indonesia telah menyerap 25.000 Tenaga Kerjaa Lokal.
Selain itu, Kurnain menyebut program tersebut juga berdampak pada permintaan sejumlah komoditas pangan. Ia mencontohkan para pengusaha meminta agar menjadi pemasok bahan baku MBG.
“Lalu ada juga hilirisasi daripada pertanian yang selama ini jarang disentuh. Semua berlomba-lomba kompak untuk komoditas-komoditas yang sangat dibutuhkan yang muaranya mulai dari MBG. Jadi ini contoh yang saya lihat sudah terlihat baik,” terang Kurnain
Seperti di Kutip dari kanal CNN, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memberikan lima rekomendasi terkait kemitraan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar bisa diikuti oleh banyak pelaku usaha, termasuk UMKM.
Wakil Ketua KPPU Aru Armando mengatakan rekomendasi tersebut telah disampaikan ke Presiden Prabowo Subianto pada Agustus lalu.
“Kita berharap supaya yang menikmati, yang bisa menjalankan usaha dengan program strategis pemerintah, khususnya MBG itu bukan hanya pelaku usaha tertentu, termasuk juga pelaku usaha-pelaku usaha kecil,” katanya dalam media gathering di ABETO-Menteng, Jakarta, Rabu (3/12).
Rekomendasi pertama adalah pemilihan mitra yayasan dilakukan secara transparan dengan verifiaksi lapangan yang melibatkan pemangku kepentingan. Kedua, verifikasi memastikan yayasan telah bermitra dengan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan koperasi.
Ketiga, utamakan UMKM, BUMDes, dan koperasi sebagai pemasok bahan baku. Keempat, cegah praktek persekongkolan dalam pengadaan fasilitas satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) dan peralatan makan.
Kelima, perlu pendampingan kementerian teknis dan penyusunan serta pengawasan perjanjian kemitraan.
“MBG kan kita bisa anggap ini adalah program yang bagus, tapi itu mengawal supaya program ini dalam eksekusinya tata kelolanya menjadi baik. Artinya, program yang menyerap anggaran ratusan triliun itu manfaat ekonominya bisa dinikmati oleh banyak pelaku usaha,” katanya.(WnTPP).

