Ketua DPD LPM Tanggamus Kurnain, S.IP, SH Pimpin Diskusi Tata Kelola Sampah Secara Berkelanjutan.

oleh

 

Tanggamus — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kabupaten Tanggamus Kurnain, S.IP, SH menggelar Focus Group Discussion tahun 2025 (FGD -2025) tentang Tata Kelola Sampah Secara Berkelanjutan bersama LPM Kelurahan dan Pekon, Jumat (12/12/2025) di Aula Kantor Kelurahan Kuripan.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Tanggamus Kemas Amin Yusfi, S.T., M.M, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanggamus Arpin, S.Pd, MM, Camat Kota Agung Adi Putra, SE, Lurah Pasar Madang Mega Sari, SE, Lurah Kuripan M. Rizki S.E., Lurah Baros Nana Supriyadi,SE serta puluhan para peserta FGP lainnya yang terdiri dari LPM Kelurahan dan Pekon serta Komite Pemuda Peduli Lingkungan Hidup (KPPL) Tanggamus.

Dalam sambutannya Ketua DPD LPM Kabupaten Tanggamus Kurnain mengatakan bahwasanya kegiatan Focus Group Discussion atau FGD dalam rangka mendiskusikan tentang tata kelola sampah yang berkelanjutan di Kabupaten Tanggamus.

“Hari ini kami DPD LPM Tanggamus menggelar diskusi soal sampah, bagaimana solusi pengelolaannya yang efektif dan maksimal. Untuk kegiatan ini kami undang Kadis LH, Kadis PMD, serta Camat Kota Agung. Kami undang juga jajaran LPM Kelurahan dan beberapa LPM Pekon,” ujarnya.

Kurnain menerangkan setelah kegiatan diskusi tata kelola sampah di Tanggamus maka akan dilanjutkan dengan diskusi internal DPD untuk mengambil langkah langkah dan aksi nyata kedepan.

“Dari hasil diskusi masalah sampah hari ini akan kami tindak lanjuti untuk selanjutnya menjadi bahan kajian kedepan untuk tata kelola sampah yang efektif tepat guna. Sehingga sampah bukan lagi menjadi masalah namun. menjadi seuatu yang menguntungkan,” terangnya.

Sementara itu Kadis LH Kabupaten Tanggamus Kemas Amin Yusfi mengatakan bahwasanya soal sampah ini adalah tanggung jawab bersama yakni seluruh masyarakat Tanggamus. Kemudian diharapkan masyarakat juga meninggalkan kebiasaan buruk membuang sampah sembarangan apalagi membuang sampah kedalam selokan, sungai atau kedalam drainase jalan.

“Kami sebagai dinas yang menangani masalah sampah ini sangat mengapresiasi kegiatan LPM Tanggamus sehingga kita bisa duduk bersama mendiskusikan penanganan sampah yang benar,” katanya.

Sementara Kadis PMD Tanggamus Arpin mengatakan, untuk pengelolaan sampah di tingkat Pekon bisa memaksimalkan peran serta LPM Pekon setempat karena sesuai aturan bahwasanya ada anggaran untuk penanggulangan sampah yang masuk dalam dana desa.

“Jadi peran serta LPM Pekon tersebt yang akan mensosialisasikan tentang penanganan atau pengelolaan sampah bisa secara interaksi ataupun melalui himbauan banner, anggarannya bisa di musyawarahkan melalui musyawarah Pekon,” kata Arpin.

Sementara itu Yayasan Komite Pemuda Peduli Lingkungan Hidup (YKPPL) Tanggamus menyoroti fokus Pemerintah Daerah (Pemda) untuk lebih konsentrasi dalam penanggulangan sampah, kerusakan kawasan hutan dan pencemaran laut. Dalam penanganannya Pemda bisa bersinergi dengan LPM dan YKPPL Tanggamus .(WnJlrs).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *