Tanggamus — Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, MA, MH berpesan perlunya terus Calon Jemaah Haji Tanggamus untuk menjaga kesehatan, kekompakan dan silaturahmi, baik selama dalam proses persiapan, maupun setelah di tanah suci Mekkah, sampai tiba kembali dengan selamat ke tanah air.
Pesan tersebut dikatakan Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi yang diwakilkan Dhani Riza Efriansyah, S.T., Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM saat memberikan sambutan dalam peresmian pembukaan pelaksanaan bimbingan manasik haji terintegrasi Kabupaten / Kota dan Kecamatan tahun 1447 Hijriyah / 2026 Masehi. Yang di selenggarakan di Gedung Fasilitas Umum (Fasum) Islamik Center Kota Agung Selasa (3/2/2026) mulai pukul 10.15 Wib.
“Jaga kesehatan dan insya Allah, Bapak, Ibu sekalian akan berangkat menunaikan ibadah haji, dan melewati pemeriksaan kesehatan dengan baik dan lancar,” kata Dhani Riza Efriansyah, S.T.
Bupati diwakili Dhani Riza Efriansyah, S.T. mengatakan, Saya atas nama pimpinan daerah, mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya pembinaan manasik
haji tahun ini, yang dilaksanakan oleh Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Tanggamus.
Adapun kegiatan ini Pertama kali diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Haji dan Umroh, setelah tahun-tahun sebelumnya dilaksanakan oleh Kantor Kementerian Agama. Semoga kegiatan ini dapat berlangsung dengan baik dan lancar, serta bermanfaat bagi para peserta manasik.
“Calon Jama’ah Haji yang berbahagia, seperti kita tahu, pelaksanaan Pembinaan Manasik Haji merupakan agenda rutin dan bagian dari rangkaian persiapan para Calon Jama’ah Haji. Melalui Manasik, para calon jama’ah haji akan mendapatkan pembekalan tentang tata laksana haji. Karenanya, para peserta Saya harapkan dapat menyimak penyampaian materi dengan baik,” ujar Bupati.
Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Tanggamus Nursaad mengatakan bahwa kegiatan Bimbingan Manasik Haji bagi calon jamaah haji Reguler Th 1447 H / 2026 M Dasar Hukumnya adalah undang undang Nomor 14 Tahun 2025 Revisi ke 3 dari UU 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh. Peraturan Presiden No. 92 Tahun 2025 Tentang Kementerian Haji dan Umrah Peraturan Menteri Haji dan Umrah No. 2 dan 3 Tahun 2025 Tentang Organisasi Vertikal Kementerian Haji dan Umrah Tingkat Pusat Provinsi dan Kabupaten Kota.
“Dan Keputusan Dirjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor KEP-4/BN/2026 tentang pedoman penyelenggaraan bimbingan manasik haji terintegrasi di kabupaten/kota dan kecamatan tahun 1447 hijriah/2026 masehi. Keputusan Kepala Kantor Kemenhaj Tanggamus No. KEP-037/KK.10.15/2026 Tahun 2026 Tentang Pembentukan Panitia Pelaksana, Narasumber dan Moderartor Bimbingan Manasik Haji Kabupaten tahun 1447 H/ 2026 M,” kata Nursaad
Nursaad juga menerangkan, tujuan kegiatan agar calon jamaah haji memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang memadai untuk menjalankan ibadah haji dengan baik dan benar. Mempersiapkan calon jamaah haji secara fisik dan mental, memberikan pemahaman mendalam tentang tata cara dan hikmah ibadah haji.
Kemudian membantu calon jamaah haji menjadi lebih mandiri dalam melaksanakan ibadah haji, memberikan bekal pengetahuan dan kemampuan dalam melaksanakan ibadah haji.
“Dan memberikan informasi, gambaran situasi, dan kondisi yang akan datang serta memberikan keterampilan dan kemampuan tata cara kesehatan dan keselamatan,” terangnya.
Nursaad menambahkan, adapun sasaran sasaran pelaksanaan Manasik Haji adalah calon Jamaah Haji Reguler yang sudah melunasi Kabupaten Tanggamus Tahun 1447 H / 2026 M.
Untuk peserta kegiatan Bimbingan manasik haji adalah seluruh calon jamaah haji Reguler yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji sampai dengan tanggal 23 Januari 2026 berjumlah 249 Jamaah.
“Adapun Rincian yang sudah melunasi sebagai berikut, laki Laki berjumlah 119 orang, perempuan berjumlah 130 orang. Berdasarkan usia, usia Tertua 89 tahun , atas nama TUMINAH SINGO PRAWIRO dari Pekon Tanjung Sari Kecamatan Ulubelu.
Usia Termuda 21 tahun, atas nama YUSUP ADITYA HERMANSYAH dari DUSUN SUKA RAME Kecamatan Talang Padang,” imbuhnya
Nursaad menjelaskan, adapun data berdasarkan Kecamatan, yakni Kecamatan Ulu Belu 35 Orang, Kecamatan Pulau Panggung 8 orang, Kecamatan Air Naningan 7 Orang. Kecamatan Sumberejo 19 Orang, Kecamatan Talangpadang 32 Orang, Kecamatan Pugung 13 Orang, Kecamatan Bulok 2 Orang, Kecamatan Gunung Alip 6 Orang, Kecamatan Gisting 55 Orang. Kecamatan Kota Agung Timur 10 Orang, Kecamatan Kota Agung Pusat 20 Orang, Kecamatan Kota Agung Barat 2 Orang, Kecamatan Wonosobo 15 Orang, Kecamatan Bandar Negeri Semong 4 Orang, Kecamatan Semaka 16 Orang, Kecamatan Cukuh Balak 1 Orang, Kecamatan Pematang Sawa 2 Orang, Kecamatan Klumbayan Induk 2 Orang.
Kemudian untuk tempat dan waktu pelaksanaan Bimbingan Manasik Haji bagi jamaah haji Reguler Kabupaten Tanggamus tahun 1447 H / 2026 M dilaksanakan 1 (satu) kali yakni di Gedung Aula komplek Islamic Centre Kabupaten Tanggamus, pada hari Rabu tanggal 4 Februari tahun 2026.
“Sedangkan untuk tingkat Kecamatan dilaksanakan selama 4 (Empat ) kali di Empat titik lokasi yaitu, Kecamatan Kota agung, Kecamatan Gisting , Kecamatan Talangpadang, dan Kecamatan Pulau Panggung yang akan di mulai serentak pada tangal 5 sampai dengan 8 Februari 2026,” jelas Nursaad.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Wilayah Lampung Drs. HM. Ansori, M.Kom.I mengatakan, pemberangkatan Gelombang Pertama Kloter pertama seluruh embarkasi di Indonesia dimulai tanggal 22 April 2026 masuk asrama dan tanggal 21 April 2026 berangkat ke Madinah. Dan untuk Provinsi Lampung Penerbangan pertama masuk Asrama Haji Rajabasa pada tanggal 25 April 2026. Dan untuk Provinsi Lampung menggunakan Pesawat Saudi Arabia Air Line dengan kapasitas jamaah satu kloter berjumlah 445 terdiri dari 439 Jamaah 4 Petugas Kloter dan 2 PHD.
Dan Untuk Calon Petugas haji dari Kabupaten Tanggamus yang sudah lulus tes yaitu pembimbing Ibadah Bapak H. Khoiri, S.Ag Ka. KUA Pematangsawa, Petugas Haji Daerah Akmaluddin Takmir Masjid Agung Nurul Faizin Kota agung dan Pembimbing Ibadah dari Unsur KBIHU Ibu Hj. Filwa
“Dalam rangka Penyelenggaraan Ibadah Haji kami mohon bantuan Oprasional kegiatan Penyelenggaran Ibadah Haji Daerah Kabupaten Tanggamus agar kegiatan Pemberangkatan dan Pemulangan Jamaah haji Kabupaten Tanggamus berjalan dengan lancar dan sukses,” kata Kakanwil Ansori.
Hadir juga dalam kegiatan ini Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus Dr. Hi. Mahmuddin Aris Rayusman, M.Pd.I, Sekretaris Daerah beserta Asisten Pemerintahan dan
Kesra Kabupaten Tanggamus, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus, Kabag. Kesra Keagamaan Setdakab Tanggamus, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tanggamus, Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia(IPHI) Cabang Tanggamus dan Ketua Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Tanggamus.(Wn).

