Tanggamus — Majelis Perwakilan Cabang (MPC) Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) Tanggamus bersama Lembaga Masyarakat Petani dan Pertanian Organik Indonesia (Maporina) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus melaksanakan panen padi semi organik di Pekon Banjar Agung, Kecamatan Gunung Alip, Tanggamus, Senin (14/7/2025).
Menurut Ketua Maporina Kabupaten Tanggamus Yoyok Sulistyo panen padi seluas 5600 meter persegi hari itu dilahan persawahan mitra Maporina. Dalam rangka mensukseskan program ketahanan pangan dari Pemerintah Pusat dan juga Bupati Tanggamus Drs.H. Moh. Saleh Asnawi.MA,MH.
“Saat ini dari pemerintah pusat, daerah dan seluruh masyarakat bergerak dalam rangka mensukseskan program ketahanan pangan nasional, maka kami sebagai elemen masyarakat dari maporina dan pemuda pancasila mendukung dan mensuport penuh ketahanan pangan nasional. Dengan kerja nyata turun kelapangan bersama membantu petani, sehingga petani kita sejahtera, ketahanan pangan kita cukup, tidak bergantung pada daerah lain,” kata Yoyok.
Yoyok Sulistyo menerangkan, Maporina Tanggamus bermitra dan membina petani Tanggamus melalui pengembangan pupuk cair organik yang merupakan hasil karyanya sendiri diproduksi di Pekon Dadapan, Sumberejo dengan merk mutiara organik mantap. Adapun kelebihan dari pupuk cair mutiara organik mantap dapat mengembalikan unsur hara tanah persawahan, sehingga lahan yang tadinya mulai kritis menjadi subur kembali. Kemudian pupuk cair organik mutiara mantap ini bisa untuk seluruh jenis tanaman, bahkan untuk ternak juga bisa dicampurkan pakannya seperti ikan dan bebek entok.
“Pupuk kita ini bisa mengganti pupuk kandang sehingga petani kopi atau kakao, yang kebunnya jauh gak perlu berat berat bawa pupuk kandang, cukup bawa pupuk cair organik kita ini. Untuk padi yang kita panen hari ini masih semi organik karena masih menggunakan pupuk kimia sekitar lima persen. Kedepan kita akan panen sawah ful organik, yang berarti tanpa adanya unsur kimia,” terangnya.
Yoyok Sulistyo menerangkan, sebenarnya Pemerintah Daerah (Pemda) Tanggamus sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2024 Tentang sistem pertanian organik. Sehingga hari ini sebenarnya petani menunggu terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) nya.
“Apabila sudah ada Perbup tentang sistem pertanian organik maka Pemda harus mendukung dan fokus pengembangan pertanian organik, minimal setiap Kecamatan memiliki demplot pertanian organik,” terang Yoyok.
Sementara, Ketua Majelis Perwakilan Cabang (MPC) Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Tanggamus Raden Anwar sangat mengapresiasi kegiatan panen padi semi organik bersama Maporina Tanggamus. Kemudian untuk pengembangan sistem pertanian organik tersebut hendaknya selalu mendapat dukungan penuh dari Pemda.
“Dengan suport dari Pemerintah tentunya akan semakin meningkatkan hasil pertanian organik yang sehat, mensejahterakan petani dan mendukung ketahanan pangan,” kata Raden Anwar.
Sementara itu pejabat Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan Dan Holtikultura (DKPTPH) Tanggamus sangat mengapresiasi kegiatan kemitraan oleh MPC PP dan Maporina dengan petani Tanggamus. Sebagai bentuk kepedulian dan dukungan penuh lembaga masyarakat terhadap program Ketahanan Pangan Nasional.(WnTPP).

