Tanggamus — Masyarakat Pekon Gisting Atas Kecamatan Gisting, Tanggamus, Lampung melalui Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Tanggamus telah melayangkan surat somasi kepada PT. Multi Brothers (Sekarang PT. Japfa Comfeed Indonesia, Tbk).
Dan masyarakat hingga kini masih menunggu itikad baik dari pihak Perusahaan untuk duduk bersama mencari solusi dari beberapa poin tuntutan yang disebutkan dalam surat somasi.
Adapun tuntutan masyarakat Pekon Gisting Atas yang tertuang dalam surat somasi MPC PP Tanggamus Lampung nomor 039/MPC-PP/TGM/XII/2025 perihal Surat Somasi / Peringatan yang ditujukan Kepada Manager / Pimpinan PT Multi (Perusahaan Peternakan Ayam Boyler).
Menurut Ketua MPC PP Kabupaten Tanggamus Raden Anwar latar belakang dilayangkan surat somasi kepada Manager PT Multi di Pekon Gisting Atas berdasarkan lsporan Kepala Pekon (Kakon) Gisting Atas dan keluhan masyarakat terdampak bahwa PT Multi dinilai tidak memberikan kontribusi positif yang seimbang terhadap lingkungan sekitar selama menjalankan operasional peternakan.
“Selain itu masyarakat Pekon sudah geram dan kesal karena selalu tidak ada solusi dari Manager PT Multi. Sehingga selalu gagalnya mediasi melalui audiensi antara masyarakat Pekon bersama pihak Perusahaan. Namun hingga saat ini tidak membuahkan hasil atau solusi atas tuntutan masyarakat tersebut,” katanya, Sabtu (10/01/2026).
Raden menerangkan, selain memuat latar belakang, surat somasi juga menuangkan tuntutan kelalaian dari management Perusahaan sebanyak Enam (6) poin yakni (1) tidak ada warga Pekon Gisting Atas yang direkrut sebagai karyawan Perusahaan. Sehingga masyarakat nenuntut transparansi dan prioritas bagi warga Pekon untuk bekerja di Perusahaan. Kemudian ke 2 masyarakat menanyakan realisasi dan bentuk tanggung jawab sosial (Corporate Social Responsibility) atau CSR yang telah diberikan Perusahaan kepada lingkungan sekitar selama Perusahaan beroperasi.
Selanjutnya 3 masyarakat menuntut pertanggung jawaban Perusahaan atas kerusakan jalan Pekon yang di lintasi armada roda 4 pengangkut panen peternakan. Dan ke 4 masyarakat menanyakan besaran dan transfaransi bonus produksi yang diberikan kepada Pemerintah Daerah. Selanjutnya 5 masyarakat meminta klarifikasi dan pengukuran ulang terkait batas tanah Perusahaan dengan hutan register.
“Kemudian ke 6 masyarakat mengeluhkan sulitnya mendapatkan limbah pupuk kandang /kohe ayam dari Perusahaan. Padahal selama ini masyarakat telah menunjukkan itikad baik dengan mematuhi semua regulasi yang ditetapkan Perusahaan,” terang Raden.
Raden menambahkan maka dari data data yang di sebutkan masyarakat maka MPC PP Tanggamus menyatakan agar pihak Perusahaan segera memberikan jawaban resmi dari apa yang dituntut warga. Segera mengadakan pertemuan formal dari pihak warga bersama MPC PP, untuk menyepakati konpensasi dan perbaikan jalan yang rusak dilewati armada Perusahaan.
“Apabila pihak Perusahaan PT. Multi tetap tidak menunjukkan itikad baik dan tuntutan diatas tidak segera ditanggapi atau dipenuhi. Mka kami dari Ormas Pemuda Pancasila bersama
masyarakat akan melakukan Tindakan Tegas berupa Aksi Unjuk Rasa besar-besaran, yang mencakup penutupan akses jalan pekon jalan Masyarakat dan jalan daerah yang menuju ke
lokasi PT. Multi sampai seluruh tuntutan terpenuhi secara nyata,” imbuh Raden.(TPP).

