Mantap!! Pemkab Tanggamus Akan Salurkan Bantuan 90 Ton Pestisida Kepada Petani Sawah Dalam Rangka Sukseskan Swa Sembada Pangan.

oleh

 

Tanggamus — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus melalui Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan Dan Holtikultira (DKPTPH) bakal menyalurkan bantuan pestisida gratis kepada petani Tanggamus sebanyak 90 ton.

Bantuan pestisida tersebut merupakan program bantuan dari Pusat yaitu dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) dalam rangka mensukseskan dan mendukung program ketahanan pangan dan swasembada pangan di Kabupaten Tanggamus.

Menurut Kepala DKPTPH Tanggamus Alkat Alamsyah dari 90 ton pestisida bantuan Kementan RI, yang sudah tiba di Pemkab Tanggamus di gudang DKPTPH sebanyak 50 ton. Yaitu pestisida jenis insektisida yaitu pembasmi serangga15 ton, jenis fungisida yaitu pembasmi jamur 15 ton dan jenis rodentisida untuk pembasmi hewan pengerat tikus sebanyak 20 ton.

“Adapun jenis pestisida ini ada 6 jenis yaitu insektisida untuk hama serangga, fungisida untuk membasmi jamur, rodentisida untuk membasmi hewan tikus, herbisida membasmi gulma atau rumput, akarisida atau mitesida membasmi tungau serta bakterisida membasmi bakteri jahat. Alhamdulillah Pemkab Tanggamus melalui DKPTPH mendapat 90 ton pestisida tersebut, berdasarkan usulan dinas,” katanya, Senin (12/01/2025).

Alkat Alamsyah menerangkan, mekanisme penyaluran pestisida nantinya berdasarkan permohonan pestisida dari petani sawah yang persawahannya mengalami serangan hama tanaman padi saat itu. Kemudian petani yang sawahnya terdampak hama tersebut melaporkan kepada petugas penyuluh lapangan (PPL) dan menunjukkan lahan sawah yang diserang hama dengan open kamera ponsel. Selanjutnya PPL akan mengkoordinasikan permohonan pestisida dari para petani tersebut kepada DKPTPH Tanggamus

“Walaupun bentuknya bantuan cuma cuma namun untuk penyaluran pestisida tersebut tetap kami terapkan sop sesuai aturan pusat. Karena harus ada laporan terperinci berdasarkan serangan hama, jadi tidak bisa di rekayasa,” terangnya.

Diketahui Kabupaten Tanggamus pada tahun 2025 memproduksi Gabah Kering Panen (GKP) sebanyak 165, 241 ton dengan luas persawahan Kabupaten Tanggamus seluas 15.300 hektare. Sedangkan pada tahun 2024 produksi GKP persawahan Tanggamus sebanyak 171, 389 ton GKP sehingga dapat disimpulkan pada tahun 2025 kemarin terjadi penurunan produksi persawahan Tanggamus.

“Penyebab penurunan produksi gabah kering panen atau GKP di tahun 2025 kemarin disebabkan adanya musibah banjir bandang di Bandar Negeri Semuong (BNS) dan musibah serangan hama wereng di Kelumbayan,” pungkasnya.(WnJlrs).

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *