Anggota DPRD NasDem Tanggamus Dilaporkan DPW NasDem Lampung Tak Patuhi Partai.

oleh

 

 

Tanggamus — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus dari Partai NasDem yang tidak hadir pada kegiatan Safari Ramadhan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Lampung di Tanggamus akan dilaporkan kepada Ketua Umum DPW karena tidak patuh dengan Keputusan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem.

Pernyataan keras terkait anggota DPRD Tanggamus asal Partai NasDem tersebut terlontar dari Ketua Rombongan Safari Ramadhan 1447 Hijriyah DPW NasDem Lampung yang juga Ketua Media dan Komunikasi Publik DPW Rakhmat Husein DC, SE DPW.

Menurut Ketua Rombongan Safari Ramadhan DPW NasDem Lampung Rakhmat Husein DC, SE ketidak hadiran anggota DPRD Tanggamus yang merupakan kader Partai NasDem tersebut pada kegiatan serentak yang merupakan instruksi langsung dari Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh saat pertemuan sebelumnya adalah suatu bentuk ketidak patuhan dan ketidak disiplinan para legislator NasDem tersebut kepada Partai.

“Mereka para legislator ini mendapatkan penghasilan sebagai anggota DPRD Tanggamus melalui Partai NasDem seharusnya hadir dalam kegiatan buka puasa bersama DPW dan DPD NasDem Tanggamus, karena kegiatan ini adalah program pusat yakni instruksi langsung Ketua Umum DPP jadi tidak alasan tidak hadir kecuali sakit keras,” katanya.Kamis (5/3/2026) di Taman Wisata Pantai Muara Indah Kota Agung Tanggamus usai Buka Puasa Bersama Safari Ramadhan DPW NasDem Lampung Di Tanggamus.

Adapun instruksi Ketua Umum DPP NasDem itu telah didengar langsung oleh

para legislator NasDem Tanggamus tersebut saat rapat konsolidasi Partai bersama DPP Partai NasDem yang dihadiri langsung Ketua Umum Surya Paloh.

“Pada saat rapat tersebut mereka ini semuanya hadir kecuali kaka Heru, tapi saat kegiatan justru hanya kaka Heru yang hadir sedangkan yang hadir dalam rapat partai tersebut malah tidak hadir dalam kegiatan ini,” ujar kaka Rahkmat Huein.

Rahkmat Husein menambahkan Partai NasDem menekankan bahwa keputusan partai bersifat final dan aspirasi rakyat menjadi acuan utama.

“Tindakan melawan arus utama kebijakan partai seringkali berakibat sanksi tegas hingga pemberhentian,” imbuhnya.(Wn).

Diketahui Fraksi NasDem DPRD Tanggamus yakni Jornatak Dinata, Sutra Jaya, Heru, S.H. dan Tri Wahyuningsih, S.Pd.(Wn).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *